Jumat , November 11 2018
Terkini

Satuan Intelkam

TANGGUNG JAWAB

  1. Satintelkam adalah unsur pelaksanan tugas pokok yang berada dibawah Kapolres.
  2. Satintelkam bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi intelijen bidang keamanan, termasuk perkiraan intelijen, persandian, pemberian pelayanan dalam bentuk surat izin / keterangan yang menyangkut orang asing, senjata api dan bahan peledak, kegiatan sosial politik masyarakat dan SKCK kepada masyarakat serta melakukan pengamanan, pengawasan terhadap pelaksanaannya.
  3. Satintelkam dipimpin oleh Kasatintelkam, yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres.
  4. Kasatintelkam dalam melaksanakan tugas kewajibannya dibantu oleh :

KAURBINOPS

  • Merumuskan dan mengembangkan prosedur dan tata cata kerja tetap bagi pelaksanaan fungsi Intelkam serta mengawasi, mengarahkan dan mengevaluasi pelaksanaannya
  • Menyiapkan rencana dan program kegiatan termasuk rencana pelaksanaan operasi khusus fungsi Intelkam
  • Mengatur penyelenggaraan dukungan administrasi bagi pelaksanaan tugas operasional
  • Menyelenggarakan adminitrasi operasional Intelkam
  • Mengumpulkan, mencatat, mengolah dan menyajikan data informasi/bahan keterangan yang berhubungan dengan situasi kamtibmas
  • Menyusun, merumuskan dan menyampaikan produk-produk Inteljen yang bersifat periodik dan insidentil yang berkaitan dengan bidang tugasnya
  • Menyelenggarakan dokumentasi Intelejen
  • Menyelenggarakan upaya pengamanan kegiatan masyarakat melalui pemberian ijin/rekomendasi dan surat keterangan, dalam rangka pengamanan / pengawasan kegiatan masyarakat termasuk orang asing serta senjata api dan bahan peledak
  • Mengadakan koordinasi dibidang kegiatan produksi dan dokumentasi baik dilingkungan Sat Intelkam maupun dengan fungsi teknis kepolisian lainnya
  • Disamping memimpin Ur Binops, Kaur Bin Ops bertugas mewakili Kasat Intelkam Polres;

KAURMINTU

  • Melaksanakan pengelolaan administrasi pada Sat Intelkam
  • Menyiapkan dan mengkoordinasikan jadwal kegiatan pada Sat Intelkam
  • Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pada Sat Intelkam
  • Menyusun produk perencanaan dan anggaran
  • Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan dan anggaran

PARA KANIT

  • Menjabarkan penugasan operasi penyidikan, pengamanan dan penggalangan terhadap sasaran yang telah ditetapkan
  • Memimpin kegiatan/operasi penyidikan pengamanan dan penggalangan terhadap  sasaran yang telah ditetapkan
  • Mengungkap jaringan kejahatan dari tiap sasaran operasi
  • Melaporkan hasil penugasan
  • Membina kesatuan unit, sarana dan kelengkapan unit operasional Sat Intelkam
  • Melaksanakan tugas lain yang dibebankan oleh pimpinan
  • Kanit dalam pelaksanaan tugas kewajibannya bertanggung jawab kepada Kasat Intelkam Polres
  • Kanit dalam pelaksanaan tugas kewajibannya dibantu oleh Bintara Unit disingkat Banit