Bagian Sumber Daya

TUGAS DAN KEWAJIBAN

  1. Bag Sumda adalah unsur pengawas dan pembantu Pimpinan yang berada dibawah Kapolres.
  2. Bag Sumda bertugas menyelenggarakan pembinaan dan administrasi personil , pelatihan fungsi dan pelayanan kesehatan, pembinaan dan administrasi Logistik serta pelayanan bantuan dan penerapan hukum.
  3. Bag Sumda dipimpin oleh Kabag Sumda, yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres.
  4. Kabag Sumda dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dibantu oleh :

KASUBBAGPERS

  • Menyusun, meneliti dan memproses UKP Pa, Ba dan PNS per periode kenaikan pangkat dilingkungan Polres dan jajaran sesuai ketentuan yang beralku, menyelenggarakan adminitrasi Personel
  • Menyelenggarakan dan melaksanakan penempatan pertama, penempatan lanjutan serta mutasi personel Polri dan PNS berdasarkan kebutuhan dan situasi/ kondisi yang ada baik secara berkala maupun insidentil yang berbasis koompetensi
  • Menyelenggarakan kelengkapan adminitrasi untuk Dikjur maupun Dikbang
  • Menyelenggarakan adminitrasi kenaikan gaji berkala bagi prajurit Polri dan PNS dilingkungan Polres dan jajarannya
  • Menyusun, mengelola dan meneliti berkas-berkas persyaratan adminitrasi anggota Polri dan PNS yang akan memasuki masa persiapan pensiunan (MPP) dan akan pension serta menyelenggarakan proses adminitrasi
  • Mengumpulkan, mengelola dan menyajikan data kekuatan Personel Polres dan jajarannya
  • Menyelenggarakan admnistrasi usulan dan pemberian pengahargaan bagi anggota Polri dan PNS Polres dan jajarannya
  • Menyelenggarakan adminitrasi yang berhubungan dengan pemberian ijin/cuti bagi anggota Polri dan PNS di Polres dan jajarannya
  • Menyusun dan melaksanakan kegiatan pembinaan rohani dan mental idiologi serta tradisi
  • Membantu melaksanakan upacara pemakaman bagi personel polri maupun PNS yang meninggal dilingkungan Polres dan jajarannya
  • Menyiapkan kelengkapan adminitrasi untuk keperluan Nikah Tolak, cerai dan rujuk (NTCR) Personel Polri maupun PNS dilingkungan Polres dan jajarannya
  • Menyusun rencana dan melaksanakan giat Bin Jasmani anggota Polri dan PNS dilingkungan Polres Serang
  • Menyusun Rencana dan melaksanakan kegiatan latihan antar fungsi/satuan
  • Mengumpulkan data latihan tiap-tiap fungsi
  • Membuat laporan hasil latihan mingguan, bulanan tingkat Polres;
  • Mengkoordinasikan anggota-anggota yang telah mengikuti Dikjur untuk dijadikan Instruktur ditingkat Polres
  • Memberikan pelayanan kesehatan kepada personel Polres dan keluarga serta Pelayanan di Bidang Kedokteran Forensik

KASUBBAGSARPRAS

  • Melaksanakan Fungsi Logistik dilingkungan Polres dan jajarannya
  • Melaksanakan kegiatan perencanaan kebutuhan Logistik dilingkungan Polres dan jajarannya
  • Melaksanakan penyiapan dan pendistribusian materil bagi keperluan Polres dan jajarannya
  • Melaksanakan administrasi pendistribusian materil dari tingkat polres kapolsek-polsek dan jajarannya
  • Melaksanakan pemeliharaan meteril Polres;
  • Melaksanakan pengurusan perbendaharaan meteril sesuai ketentuan perundang-undangan
  • Melaksanakan pengendalian inventaris dilingkungan Polres.
  • Melaksanakan proses lelang dan pembangunan dilingkungan Polres
  • Merencanakan pelaksanaan test psikotes anggota Jajaran Polres

KASUBBAGKUM

  • Menyusun rencana dan melaksanakan giat pelayanan bantuan dan penerapan hukum
  • Membantu personil yang membutuhkan pelayanan dalam bidang hukum
  • Melaksanakan sosialisasi perundang-undangan dan peraturan yang baru
  • Membuat laporan hasil pelayanan bantuan dan penerapan hukum
  • Melaksanakan perintah lain yang diberikan pimpinan melalui Kabag Sumda